Kamis, 8 Oktober 2026 Melihat Lombok dari Sudut Pandang Baru
12:54 WITA Ikuti

Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan angka kemiskinan kembali turun pada 2026. Setelah berhasil menekan angka kemiskinan dari 12,07 persen pada 2024 menjadi 10,68 persen pada 2025, pemerintah daerah membidik angka sekitar 10,30 persen tahun ini.

AR Admin Redaksi · · 3 menit baca · 560
Dokumentasi Rapat Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Dokumentasi Rapat Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Diskominfo Loteng)

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan angka kemiskinan kembali turun pada 2026. Setelah berhasil menekan angka kemiskinan dari 12,07 persen pada 2024 menjadi 10,68 persen pada 2025, pemerintah daerah membidik angka sekitar 10,30 persen tahun ini.

Target tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah yang digelar di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (18/8/2026).

Evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala BPS Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi, S.ST., perwakilan ITDC, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN Cabang Praya, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan seluruh kecamatan.

Wakil Bupati H.M. Nursiah mengatakan, capaian penurunan angka kemiskinan pada 2025 menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan angka kemiskinan sebesar 10,68 persen, Lombok Tengah berada pada posisi ketiga terendah di Provinsi NTB, setelah Kota Mataram sebesar 10,55 persen dan Kota Bima sebesar 10,61 persen.

> “Angka kemiskinan kita pada 2025 berada di 10,68 persen, turun cukup signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 12,07 persen. Tahun ini kita menargetkan kembali turun menjadi sekitar 10,30 persen,” ujar Nursiah.

Meski tren penurunan terus terjadi, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan ketimpangan antarwilayah. Sejumlah kecamatan masih menjadi kantong kemiskinan yang membutuhkan intervensi lebih terarah.

Kecamatan Pujut tercatat memiliki angka kemiskinan 11,77 persen atau sekitar 16.037 jiwa. Selanjutnya Kecamatan Jonggat mencapai 10,25 persen atau 13.960 jiwa, sedangkan Kecamatan Praya Barat sebesar 10,17 persen atau 13.858 jiwa.

Untuk mempercepat penurunan angka tersebut, Pemkab Lombok Tengah menerapkan strategi “3 Pintu” dalam penanggulangan kemiskinan pada 2026.

Strategi pertama diarahkan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat, melalui berbagai program perlindungan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah, hingga bantuan langsung tunai.

Pintu kedua berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat. Intervensinya dilakukan melalui pelatihan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri kecil dan menengah (IKM), sektor peternakan dan perikanan, serta program padat karya.

Sementara pintu ketiga diarahkan pada pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan kualitas hunian dan pelayanan dasar. Programnya mencakup perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan akses air minum, sanitasi, serta peningkatan akses terhadap pendidikan.

Strategi tersebut diharapkan tidak sekadar menurunkan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan beban pengeluaran keluarga miskin dapat berkurang, pendapatan masyarakat meningkat, sekaligus kualitas hunian dan akses terhadap pelayanan dasar semakin baik.

Kepala BPS Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan tidak hanya melihat pendapatan masyarakat, tetapi menggunakan indikator tertentu, termasuk kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi berdasarkan hasil survei.

Data tersebut menjadi penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan penanggulangan kemiskinan disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mempercepat penanganan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, program penanggulangan kemiskinan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Setiap perangkat daerah harus memiliki target dan indikator yang terukur sehingga intervensi yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

> “Kita perlu memperkuat kolaborasi Bapperida bersama seluruh perangkat daerah. Setiap program harus berbasis data dan memiliki indikator yang jelas agar intervensi pemerintah tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Firman.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Lombok Tengah untuk memetakan kembali program yang telah berjalan, mengidentifikasi wilayah yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi, serta menyusun intervensi yang lebih terintegrasi.

Dengan target penurunan menjadi 10,30 persen pada 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mempertahankan tren positif penurunan kemiskinan, tetapi juga memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh keluarga miskin dan kelompok masyarakat rentan. (Tria)

Bagikan WhatsApp Facebook X Telegram Threads
Berita LOTENG lainnya